📞 (021) 061-231-448✉️ [email protected]
Senin - Jumat: 08.00 - 16.00 WIB

PPID Kelurahan

Tentang PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kelurahan Manggadua Selatan bertanggung jawab mengelola dan memberikan pelayanan informasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

PPID bertugas mengumpulkan, mendokumentasikan, menyediakan, dan/atau melayani permintaan informasi publik yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan kelurahan.

Dokumen Publik

Nama DokumenKategoriTahunAksi
Peraturan Kelurahan No. 01/2025Peraturan2025Unduh
SK Lurah tentang Struktur OrganisasiSK2025Unduh
Laporan Kegiatan Kelurahan 2024Laporan2024Unduh
Formulir Permohonan KTPFormulir2025Unduh
Formulir Surat DomisiliFormulir2025Unduh
Formulir Surat PengantarFormulir2025Unduh

Hak Akses Informasi Publik

Setiap warga negara memiliki hak untuk:

  • Melihat dan mengetahui informasi publik
  • Menghadiri pertemuan publik yang terbuka untuk umum
  • Mendapatkan salinan informasi publik melalui permohonan
  • Menyebarluaskan informasi publik sesuai peraturan

Untuk permohonan informasi, silakan datang ke Kantor Kelurahan atau kirim permohonan tertulis ke email: [email protected]